LUMPUR PANAS
Kelompok Bakrie
Jangan Lepas Tangan
TERGENANG LUMPUR -- Jalan tol Km 38 Gempol-Surabaya di Porong,
Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (11/6) tergenang lumpur yang keluar
dari lokasi pengeboran PT Lapindo Brantas, setelah tanggul penahan
lumpur dijebol warga Desa Siring yang permukimannya kini terancam
terendam lumpur. Genangan lumpur ini sudah terjadi sejak beberapa
hari namun belum bisa diatasi. (Ant/Hadiyanto)
Senin, 12 Juni 2006
JAKARTA (Suara Karya): Kelompok Usaha Bakrie jangan lepas tangan
dalam insiden musibah semburan lumpur panas di Sidoarjo. Itu karena
PT Lapindo Brantas -- operator lapangan di area yang mengalami
kebocoran -- adalah anak perusahaan Energi Mega Persada (EMP) yang
bernaung dibawah kelompok usaha Bakrie.
Pakar hukum perusahaan, yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas
Indonesia (UI) Luhut M Pangaribuan mengatakan, perusahaan dan para
pelaku usaha harus menanggung kerugian dan biaya reahabilitasi
lingkungan sekitar lokasi. "Mereka harus membayar semua kerugian dan
memulihkan kondisi masyarakat dan lingkungannya," kata Luhut di
Jakarta, Minggu (11/6).
Seperti diketahui, PT Bumi Resources yang bergerak di bidang
pertambangan batubara sedang dalam proses merger dengan EMP yang
bergerak di bidang minyak dan gas alam. Kedua perusahaan itu
merupakan perusahaan yang ada di bawah kelompok usaha Bakrie. "Bumi
Resources dan Energi Mega Persada merupakan perusahaan yang berada
di bawah kelompok usaha Bakrie," kata Direktur Bursa Efek Jakarta
(BEJ) Eddy Sugito, seperti dimuat sebuah media ibukota, edisi 4
Pebruari 2006.
Luhut mengatakan, saat ini lembaga terkait dan pemerintah daerah
setempat harus segera melakukan tindakan administratif dan menangani
masalah paling mendesak, seperti penanganan korban akibat semburan
lumpur panas itu. "Kita baru lihat unsur perdatanya karena faktor
alam, tetapi jika ditemukan ada unsur kelalaian, seperti memilih
teknologi yang digunakan kurang tepat atau memilih yang murah demi
mereguk keuntungan, maka bisa masuk unsur pidana," ujarnya.
Ganti kerugian dan rehabilitasi lingkungan yang rusak, lanjut Luhut,
merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pasalnya, ada
atau tidaknya insiden itu, setiap perusahaan memiliki kewajiban
sosial dan diharuskan mengeluarkan dana bina masyarakat dan
rehabilitasi lingkungan.
Merger Bumi Resources dan EMP akan dilakukan melalui mekanisme tukar
saham (share swap). Seperti diketahui, EMP selaku perusahaan minyak
dan gas, sementara Bumi bergerak di bidang tambang batu bara.
Menurut Presdir Bumi Resources, Ari S Hudaya, kepada pers beberapa
waktu lalu, merger baru selesai Juli mendatang.
Menanggapi pertanggungjawaban perusahaan migas tersebut, Deputi
Operasi BP Migas, Dody Hidayat, mengatakan bahwa sepatutnya ada
penggantian atas kerugian yang ditimbulkan. "Karena normalnya,
praktek itu berlaku pada masalah sejenis di Sidoarjo seperti saat
ini," ujar dia secara diplomatis.
Dody mengaku, belum ada pernyataan penggantian resmi dari EMP.
Namun, dia mengatakan, tindakan nyata telah dilakukan EMP, yakni
pemberian bantuan yang diperlukan masyarakat. Misalnya, pendirian
posko, santunan sebesar Rp 200 ribu per KK, bantuan medis,
pengungsian, distribusi logistik dan air bersih. "Kita pastikan
harus diganti, masa ditinggal begitu saja," ujarnya.
Sejumlah anggota Komisi VII DPR juga angkat bicara untuk kasus ini.
Mereka mendesak Lapindo segera memberikan penjelasan kepada warga
yang menjadi korban. Ironisnya, operator lapangan migas ini belum
bisa menjelaskan kapan semburan itu akan berhenti.
"Sosialisasikan secepatnya, langkah apa yang akan diambil, kapan
semburan berhenti, agar warga tidak resah," kata Wakil Ketua Komisi
VII DPR, Sony Keraf, usai meninjau lokasi, Minggu (11/6).
Untuk mengatasi masalah itu, Lapindo mengaku telah mendatangkan tim
ahli dari AS, Kanada dan Singapura, yang kini tengah menganalisa
penyebab semburan. "Sumbernya di mana, itu yang akan kita cari dan
akan kita hentikan," kata General Manager PT Lapindo Brantas Imam
Agustino.
Menurut Imam, dia siap melakukan apa saja termasuk mendatangkan alat
berat dari luar negeri jika sumber semburan sudah diketahui. Lapindo
akan menggali dua titik penampungan lumpur di sebelah timur lokasi
semburan dan sebelah utara jalan tol. "Lumpur akan diarahkan dengan
menggunakan pipa," ujarnya tanpa merinci. (Abdul Choir)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar